Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) pada Selasa (29/7), menurut Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Anam berharap pengumuman tersebut dapat dilakukan, kecuali jika ada tambahan alat bukti yang belum terungkap. Saat ditanya tentang fakta baru yang mungkin ditemukan dalam rapat analisa dan evaluasi bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anam menyatakan belum ada penemuan baru. Dia menegaskan bahwa rapat tersebut bertujuan memastikan Polda Metro Jaya bekerja dengan kredibilitas dan sesuai koridor dalam menangani kasus tersebut. Kompolnas juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian Arya Daru semakin jelas, dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya. Selain itu, polisi menjelaskan mengenai penemuan tas yang diduga milik Arya Daru, yang menjadi bagian dari proses investigasi kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Kemlu
