Kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali bergerak. Tiga saksi dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ikut mendampingi mereka saat memenuhi panggilan tersebut. Langkah ini menandai bahwa perkara yang sempat ramai di ruang publik itu kini masuk ke tahap pemeriksaan yang lebih serius.
TPUA Dampingi Tiga Saksi yang Dipanggil Polisi
Pengacara TPUA, Ahmad Khozinudin, menyebut tiga orang yang dipanggil adalah dua aktivis, Yulia Widia Ningsih dan Rahmat Hirman, serta seorang YouTuber bernama Sunarto. Menurut dia, surat panggilan yang diterima klien mereka berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan penyerangan kehormatan melalui sarana ITE.
Khozinudin menegaskan kehadiran para saksi dalam pemeriksaan menunjukkan sikap taat hukum. Ia juga menyoroti bahwa proses ini perlu dipantau agar berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat.
TPUA Soroti Penyitaan Ijazah Jokowi
Di sisi lain, TPUA juga berencana meminta konfirmasi terkait penyitaan ijazah SMA dan S1 milik Jokowi yang dilakukan pihak kepolisian. Isu penyitaan ini menjadi salah satu titik yang ikut menyedot perhatian publik, karena berkaitan langsung dengan materi pemeriksaan dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyitaan ijazah dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik pada tahap penyidikan. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Dengan pemeriksaan saksi dan pengujian barang bukti yang sudah dilakukan, kasus ini tampak belum akan mereda dalam waktu dekat. Setiap perkembangan justru membuka ruang baru bagi publik untuk mengikuti arah penyidikan yang kini berada di bawah sorotan luas.
Source link





