Polisi Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

by -195 Views

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) turut mendampingi tiga saksi yang dipanggil oleh Polda Metro Jakarta terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pengacara dari TPUA, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan bahwa tiga orang yang akan diperiksa adalah dua aktivis Yulia Widia Ningsih dan Rahmat Hirman, serta seorang Youtuber bernama Sunarto. Surat yang diterima klien mereka mengandung dugaan tindak pidana, seperti pencemaran nama baik, fitnah, dan penyerangan kehormatan melalui sarana ITE. Kehadiran semua saksi dalam pemanggilan penyidik Polda Metro Jakarta menunjukkan ketaatan warga negara pada hukum. Di sisi lain, TPUA juga akan melakukan konfirmasi terkait penyitaan ijazah SMA dan S1 Jokowi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyitaan ijazah tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik selama tahap penyidikan. Itu adalah upaya untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Source link