Polisi Bongkar Kasus Rudapaksa Ayah ke Anak Kandung di Bekasi
Kasus kekerasan seksual dalam keluarga kembali mencuat di Kota Bekasi. Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di wilayah Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna. Peristiwa ini disebut terjadi pada Mei lalu di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007, dan baru terungkap setelah korban membuat laporan resmi ke kepolisian pada 10 Juli 2025.
Pelaku Diduga Masuk ke Kamar Saat Korban Tidur
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi ketika pelaku menyusup ke kamar korban yang sedang tertidur. Dari hasil penyelidikan, polisi menilai tindakan itu bukan peristiwa tunggal. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali sebelumnya.
Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa kasus tersebut berlangsung dalam lingkup rumah tangga dan menyasar korban yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari orang terdekatnya. Polisi menyebut korban merupakan anak pertama dari istri tersangka, yang diketahui masih memiliki tiga anak lainnya.
Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik, pelaku dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sesuai UU RI No 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Kusumo menegaskan, kasus seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis serius bagi korban.
Polres Metro Bekasi Kota memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mendalami seluruh rangkaian perbuatan tersangka. Di sisi lain, pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak kerap terjadi di ruang yang paling dekat dengan korban, sehingga kewaspadaan lingkungan sekitar menjadi sangat penting.
Polisi Minta Warga Lebih Peka terhadap Tanda Bahaya
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata jika melihat atau mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan terhadap anak. Laporan cepat, kata polisi, bisa menjadi langkah penting untuk menghentikan kekerasan yang berulang dan mencegah korban lain jatuh dalam situasi serupa.
Source link





