Polisi Ungkap Rudapaksa Ayah ke Anak di Bekasi: Kasus Terungkap

by -44 Views

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kota Bekasi. Kasus ini terjadi pada bulan Mei di Jalan Atu Atan RT 001/RW 007 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat ayah tersangka menyusup ke kamar anaknya yang sedang tertidur dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Setelah dilaporkan dengan nomor LP/B/949/V/2025/SPKT/Restro Bekasi Kota pada tanggal 10 Juli 2025, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ini bukanlah kejadian pertama, karena tersangka telah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali sebelumnya.

Berdasarkan bukti yang cukup, pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana persetubuhan di bawah umur sesuai dengan UU RI No 17 tahun 2016. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara maksimal selama 15 tahun. Kusumo menegaskan bahwa korban adalah anak pertama dari istri tersangka, yang juga memiliki tiga orang anak lainnya. Tindakan pelecehan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini sangat melanggar hukum dan merugikan korban secara psikologis.

Kejadian seperti ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perlindungan anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan. Polres Metro Bekasi Kota akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang pantas atas perbuatannya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang merugikan anak-anak agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link