Seorang anak perempuan berusia 4 tahun dengan inisial A diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangganya yang berinisial O yang berusia 50 tahun di kawasan Makasar, Jakarta Timur, pada Sabtu lalu. Nenek korban dengan inisial F yang berusia 50 tahun menceritakan bahwa dia mengetahui dugaan pelecehan tersebut ketika akan menjemput cucunya. Awalnya, nenek itu ingin menjemput cucunya yang sedang bermain di taman bersama saudara dan anak tetangga di sekitar rumahnya. Ketika pulang, sang nenek melihat saudara dan anak tetangganya berdiri di depan rumah terduga pelaku. Karena A tidak bersama mereka, sang nenek langsung bertanya kepada saudara dan anak tetangga tersebut, yang mengindikasikan bahwa A sedang berada di dalam rumah terduga pelaku. Dengan penuh kekhawatiran, nenek A langsung mendatangi rumah O dan mengetuk pintu yang tertutup dan terkunci. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya A keluar bersama seorang pria dewasa. Sang nenek lalu menegur O dan melarangnya membawa cucunya ke dalam rumahnya. Meskipun O marah dan mengancam akan melaporkannya ke polisi karena merasa difitnah, sang nenek tetap melaporkan peristiwa ini kepada ketua RT dan RW setempat untuk tindakan lanjutan.
Pelecehan Terhadap Bocah 4 Tahun di Jaktim: Investigasi Kasus
