Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesahkan rancangan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua dari Fraksi Golongan Karya, Adies Kadir. Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy. Rapat ini bertujuan untuk menyusun pedoman dalam penyusunan APBN 2026 berdasarkan hasil pembahasan selama dua pekan terakhir.
Rancangan awal RAPBN 2026 mencakup asumsi Makroekonomi, seperti Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi, Kurs Rupiah terhadap Dolar AS, Harga Minyak Mentah, dan berbagai indikator ekonomi lainnya. Postur Fiskal juga diperinci dalam rancangan ini, termasuk Pendapatan Negara, Belanja Negara, Defisit, dan Pembiayaan. Belanja negara dalam APBN 2026 diperkirakan akan naik sebesar 14,19%-14,83%, dengan total belanja mencapai Rp 3.800 triliun.
Kesepakatan antara Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah juga disepakati terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa belanja APBN tahun depan diperkirakan mencapai Rp 3.800 triliun hingga Rp 3.820 triliun. Ini sejalan dengan asumsi dan kesepakatan yang telah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya.