Aktris Erika Carlina, juga dikenal sebagai Erika Carlina, mengunjungi Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam. Dia menjelaskan bahwa dia datang untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan bukti-bukti ancaman yang dia terima terkait kehamilannya. Ancaman tersebut bermula ketika informasi kehamilannya tersiar setelah muncul ancaman dalam grup WhatsApp seorang DJ bernama DJ Panda, yang merupakan anggota fanbase Erika. Ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut meliputi penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi, yang semuanya diinisiasi oleh DJ Panda.
Meskipun Erika tidak pernah meminta pertanggungjawaban finansial atas kehamilannya, dia merasa terancam oleh ancaman yang diterima. Dia telah melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima minggu sebelumnya. Meskipun Iskandarsyah belum memberikan rincian lengkap mengenai laporan tersebut karena Erika sedang dalam pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.