Pensiunan ASN Korban Penganiayaan Meninggal di RSUD Koja

by -43 Views

Pensiunan aparatur sipil negara (ASN) berusia 64 tahun dengan inisial ISM meninggal dunia di RSUD Koja setelah menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Kenangan II Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (12/7). ISM dianiaya hingga tidak sadarkan diri oleh pelaku dan akhirnya meninggal setelah dirawat di rumah sakit. Sementara hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di kepala dan dada akibat serangan yang dilakukan oleh tetangganya.

Korban ditemukan mengalami kondisi yang sangat buruk dengan resapan darah di kulit kepala, pembengkakan otak yang signifikan, serta beberapa luka lainnya. Pelaku menganiaya ISM karena merasa terganggu dengan aroma kencing di depan rumahnya. Tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku menyebabkan korban terpental ke belakang, kepala terbentur dan membuatnya tidak sadarkan diri.

Setelah kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, dan setelah beberapa hari pencarian, pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Keberhasilan polisi menangkap pelaku membawa sedikit keadilan bagi keluarga korban yang sedang berduka atas kehilangan yang mereka alami.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjaga emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik. Kekerasan tidak pernah menjadi solusi dan dapat berakibat fatal seperti yang dialami oleh ISM. Semoga dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, kejahatan semacam ini dapat dicegah dan tidak terulang di masa mendatang.

Source link