Pengusaha Bereaksi Terhadap Pengajuan Rencana Kerja Tambang Setahun

by -132 Views

Indonesia Mining Association (IMA) angkat suara terkait rencana pemerintah untuk meninjau kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara, yang sebelumnya dilakukan setiap tiga tahun namun kini akan dikembalikan menjadi satu tahun. Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia, menyatakan bahwa IMA mendukung keputusan pemerintah terkait opsi ini dan mengakui bahwa baik periode tiga tahun maupun satu tahun memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Menurut Hendra, pemetaan dan langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola tambang dapat lebih baik dilakukan jika RKAB diputuskan setiap tahun sekali. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, juga telah memastikan bahwa pengajuan RKAB akan kembali dilakukan setiap tahun untuk pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara mulai tahun depan. Keputusan ini didasarkan pada kondisi pasar untuk menjaga keseimbangan produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga komoditas. Selain itu, tata kelola pertambangan perlu diperbaiki agar dapat mengantisipasi dampak negatif terhadap harga komoditas dan penerimaan negara. Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memastikan keseimbangan dan stabilitas di sektor pertambangan Indonesia.

Source link