Prabowo Ancam Sita Pabrik Beras Nakal, Soroti Dugaan Manipulasi Harga dan Beras Premium Palsu
Klaten, 21 Juli 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada pelaku usaha penggilingan beras yang diduga memainkan harga dan merugikan petani maupun konsumen. Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan pemerintah siap mengambil langkah tegas, termasuk menyita pabrik-pabrik beras yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan nasional.
Prabowo: Negara Tak Akan Diam
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada Senin (21 Juli). Ia menyebut penggilingan beras sebagai sektor vital karena berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok rakyat. Karena itu, menurut dia, negara memiliki dasar kuat untuk turun tangan bila ada pelaku usaha yang bertindak semena-mena.
Prabowo bahkan mengaku telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung agar tidak ada kekeliruan dalam memahami Pasal 33 UUD 1945, khususnya ayat yang menegaskan cabang produksi penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.
Dugaan Untung Triliunan dan Harga Padi
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkap ada laporan bahwa sebagian penggilingan beras bisa meraup keuntungan hingga Rp 1–2 triliun per bulan saat musim panen. Kondisi itu, kata dia, membuat pemerintah perlu bertindak agar posisi petani tidak terus tertekan oleh permainan harga.
Ia mencontohkan langkah pemerintah yang disebut mulai berdampak pada kenaikan harga pembelian padi di tingkat petani. Menurut Prabowo, setelah tindakan regulasi diambil, harga padi kembali bergerak naik dan sempat menyentuh Rp 6.500 per kilogram. Ia menyebut hal itu sebagai hasil yang patut dicatat.
Beras Premium Palsu Jadi Sorotan
Selain soal harga, Prabowo juga menyoroti praktik pengemasan beras biasa yang dijual ulang seolah-olah beras premium. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk penipuan karena harga dinaikkan jauh di atas harga eceran maksimum, bahkan disebut mencapai Rp 5.000 lebih mahal dari ketentuan.
Atas temuan tersebut, Presiden meminta Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk turun tangan melakukan penyelidikan. Ia menilai praktik semacam itu bukan sekadar pelanggaran dagang, melainkan kejahatan yang merugikan publik secara luas.
Prabowo juga menyampaikan bahwa kerugian negara akibat praktik sejumlah kelompok usaha itu mencapai Rp 100 triliun per tahun. Menurut dia, angka tersebut sangat besar dan bertolak belakang dengan upaya pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, yang terus berusaha menambah penerimaan negara melalui pajak dan bea cukai.
“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat,” tegas Prabowo dalam pernyataannya. Ia menutup dengan penekanan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang melemahkan ekonomi rakyat terus berlangsung.
Source link
