Presiden Prabowo Ancam Sita Pabrik Beras Nakal!

by -258 Views

Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan beras yang terlibat dalam praktik penetapan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan untuk mengambil alih operasi penggilingan beras “nakal” dan mentransfer mereka ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menekankan bahwa pendiriannya bersandar teguh pada Pasal 33 dari Konstitusi 1945, yang menjelaskan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang keliru dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan mempengaruhi mata pencaharian rakyat akan dikendalikan oleh negara.

“Proses penggilingan beras adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling beras menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menggunakan dasar hukum ini. Saya akan mengambil tindakan—saya akan menyita pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).

Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling beras dilaporkan meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan kondisi perdagangan petani.

“Saya menerima laporan bahwa salah satu pabrik beras menghasilkan Rp 1–2 triliun per bulan selama musim panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai kembali naik—mereka mulai membeli padi seharga Rp 6.500 per kilogram. Itu adalah kesuksesan,” ungkapnya.

Namun, muncul isu baru: beras yang dilabeli sebagai “premium” ternyata merupakan campuran palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindak kejahatan dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan

“Mereka menjual beras biasa yang dikemas ulang sebagai premium, ditandai dengan kenaikan harga Rp 5.000 di atas harga eceran maksimum. Ini adalah penipuan. Ini adalah kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan mengadili,” tegas Prabowo.

Menurut laporan internal, rakyat Indonesia mengalami kerugian tahunan sebesar Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh segelintir kelompok bisnis.

“Negara kehilangan Rp 100 triliun setiap tahunnya ke hanya 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Hal ini tidak dapat diterima,” tekan Presiden.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, menuntut tindakan hukum yang tegas.

“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk melemahkan dan menjadikan Indonesia miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menjunjung Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian beliau menyimpulkan.

Source link