Jakarta Barat — Praktik penjualan oli palsu di wilayah Kembangan akhirnya terbongkar setelah polisi menerima laporan warga pada pertengahan Juli 2025. Dari hasil penelusuran, Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat tersebut dan menyita sejumlah barang bukti oli palsu bermerek yang selama ini dipasarkan di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Laporan Warga Jadi Titik Awal Pengungkapan
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, mengatakan pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi mengenai aktivitas usaha yang mencurigakan di Kembangan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga mengarah pada lokasi penjualan oli palsu.
Setelah petugas mendatangi tempat tersebut, tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial SK, MR, dan WS. Dari lokasi itu, polisi juga menemukan dan menyita oli palsu yang dikemas menyerupai merek-merek terkenal.
Masih Didalami Modus dan Jaringan Peredaran
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat masih menelusuri lebih jauh bagaimana sindikat ini bekerja, termasuk pola distribusi dan peran masing-masing terduga pelaku. Penanganan perkara disebut masih berada di Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kennardi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran barang palsu yang berpotensi merugikan masyarakat, terutama konsumen yang tidak menyadari produk yang dibeli bukan barang asli. Polisi juga memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengurai jaringan di balik peredaran oli palsu tersebut.
Source link





