Imbas Prostitusi: 16 Napi Dipindahkan ke Nusa Kambangan

by -202 Views

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, telah memindahkan 16 narapidana ke Nusa Kembangan, Cilacap, Jawa Tengah sebagai respons terhadap kasus prostitusi online (Open BO) anak. Pengungkapan praktik prostitusi online ini terjadi setelah kerjasama antara Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Saat tim melakukan penyelidikan, ditemukan alat komunikasi di dalam kamar narapidana Lapas Cipinang. Setelah dilakukan razia gabungan yang melibatkan Brimob, Polres Jakarta Timur, dan tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, beberapa narapidana dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum di Nusa Kambangan. Pengungkapan ini dimulai ketika tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial yang mempromosikan prostitusi anak dari Lapas Cipinang. AN, seorang narapidana, diketahui melakukan transaksi prostitusi anak melalui ponselnya. Kasus ini melibatkan dua pelajar yang dieksploitasi oleh AN sejak Oktober 2023. Tindakan tersebut menimbulkan keprihatinan dan perlu penanganan serius untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual.

Source link