Instruksi Tegas Rano terhadap Pihak Pencampur Beras Oplosan

by -126 Views

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, memerintahkan instansi terkait untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran mutu beras atau beras oplosan. Setelah meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kutilang, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rano menyatakan bahwa jika ada kesalahan, langkah tegas harus diambil. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersikap transparan dan mendalami masalah secara objektif dengan adanya audit dan pemeriksaan internal oleh Inspektorat DKI Jakarta. Selain itu, DPRD DKI Jakarta berencana memanggil BUMD FS yang diduga terlibat dalam kasus beras oplosan untuk mengetahui penjelasan tentang mutu beras yang dijual. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menegaskan bahwa jika terbukti beras yang dioplos memiliki mutu di bawah premium, sanksi tegas harus diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Kementerian Pertanian juga telah mengungkapkan bahwa beras bermerek dari sejumlah pihak yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu beras premium, hal ini diketahui setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda. Keseluruhan tindakan yang diambil ini bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan akibat praktek beras oplosan yang merugikan.

Source link