Trump Menandatangani UU Stablecoin: Peluang Untung Besar di Pasar Kripto

by -50 Views

Presiden AS Donald Trump telah menandatangani undang-undang Stablecoin sebagai regulasi bagi mata uang kripto yang dipatok dalam dolar AS, yang dikenal sebagai stablecoin. Langkah ini dianggap sebagai tonggak sejarah yang membuka jalan bagi aset digital kripto untuk digunakan sebagai alat pembayaran dan transfer uang sehari-hari. RUU yang dikenal sebagai GENIUS Act disambut dengan baik oleh para pendukung kripto yang telah lama mengadvokasi kerangka regulasi untuk memberikan legitimasi yang lebih besar kepada industri ini. Undang-undang baru ini mewajibkan stablecoin untuk didukung oleh aset likuid seperti dolar AS dan surat utang pemerintah jangka pendek, serta mewajibkan penerbit untuk secara transparan mengungkapkan komposisi cadangan mereka setiap bulan. Para perusahaan dan eksekutif kripto percaya bahwa regulasi ini akan meningkatkan kredibilitas stablecoin dan membuat bank, pengecer, dan konsumen lebih nyaman dalam menggunakan mereka untuk mentransfer dana secara instan.

Source link