Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika pada Jumat (18/7). Tom Lembong divonis bersalah dalam kasus tersebut.
Tom Lembong Ditahan: Pesan Penting yang Disampaikan
