Freddy Damanik, Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Joko Widodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait laporan tentang tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Freddy menjelaskan bahwa pemanggilan sebelumnya berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut. Dia memberikan keterangan sebagai saksi tanpa membawa bukti apapun, hanya berdasarkan informasi yang sudah ada seperti video di media. Menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus ini diperkirakan tidak akan lama lagi berdasarkan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus laporan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan dugaan peristiwa pidana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa laporan dari pelapor pertama ditemukan dugaan pidana sehingga perkaranya naik ke tahap penyidikan. Begitu juga dengan laporan dari sejumlah Polres yang juga ditarik, mengalami peningkatan status ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan pidana. Ada dua peristiwa besar yang melibatkan pencemaran nama baik dan penghasutan serta pelanggaran UU ITE yang tengah dalam proses penyidikan.





