Pemerintah saat ini sedang menghadapi pertanyaan dari sejumlah analis mengenai kriteria yang digunakan untuk menonaktifkan data 8 juta penerima bantuan sosial (bansos) PBI JKN. Analis menekankan pentingnya transparansi dalam perbaikan data penerima bansos agar langkah ini tidak memperburuk kondisi kesejahteraan masyarakat. Proses pemutakhiran data harus dilakukan dengan mekanisme koreksi yang cepat dan adil untuk menghindari exclusion error yang berdampak signifikan terhadap kemiskinan. Peneliti juga menyoroti dampak kehilangan perlindungan sosial terhadap rumah tangga miskin yang tersisih. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk membuat keputusan berdasarkan indikator objektif dan bukti sahih agar penonaktifan data bersifat transparan, adil, dan akuntabel. Pembaruan data harus dilakukan secara cepat untuk mencegah dampak negatif terhadap upaya pengurangan kemiskinan. Menteri Sosial menjelaskan bahwa penonaktifan data berdasarkan verifikasi lapangan dan sistem desil DTSEN, di mana hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan tetap menjadi penerima PBI. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bansos benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Kriteria Penghapusan 8 Juta Orang dari PBI JKN: Apa yang Anda Harus Ketahui?
