Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Buang Bayi di Cakung

by -45 Views

Polisi Jakarta Timur berhasil menangkap sepasang kekasih yang membuang bayi mereka secara kejam di depan rumah seorang warga di Pulogebang, Jakarta Timur. Kasus ini terjadi pada Senin malam dan pelaku yang ditangkap adalah seorang perempuan berinisial HAA (29 tahun) dan seorang pria berinisial MR (20 tahun). Video kejadian tersebut viral di media sosial sehingga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur segera berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

Penemuan bayi laki-laki yang masih berusia tujuh hari tersebut mengejutkan warga setempat dan memiliki surat titipan dengan nama pemilik rumah tempat bayi tersebut ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV dan akhirnya ditangkap di wilayah Cikarang. Mereka dihadapkan pada Pasal terkait perbuatan mereka yang sangat tidak manusiawi dan kini dihadapkan pada ancaman hukuman penjara.

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Tohir dan istri di depan rumah mereka saat mendengar tangisan yang diduga mirip suara anak kucing. Setelah membawa bayi tersebut ke rumah ketua RT setempat, barulah polisi melakukan tindakan lebih lanjut. Kasus ini menciptakan kehebohan di media sosial dan mengingatkan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak.

Source link