Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak 3.572 pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya (OPJ) 2025 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Melalui pemberian bukti pelanggaran elektronik (ETLE) sebanyak 1.920 tilang kepada pelanggar, serta tilang manual sebanyak 69 kasus, dan teguran sebanyak 1.583 kasus. Jenis pelanggaran yang dominan pada kendaraan roda dua adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) dan melawan arus. Sementara itu, pada kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah penggunaan telepon seluler saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, dalam upaya preemtif, telah dilakukan kegiatan penyuluhan sebanyak 1.415 kali dan penyebaran brosur serta pemasangan spanduk sebanyak 2.684 kali. Meskipun demikian, terdapat beberapa ruas jalan yang tidak terjangkau oleh CCTV, seperti di beberapa titik jalan di Jakarta. Polda Metro Jaya menggelar OPJ 2025 dengan melibatkan 2.938 personel gabungan. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari dengan tema utama Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Tema tersebut dianggap sangat relevan sebagai upaya untuk membangun Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera karena ketertiban berlalu lintas merupakan cerminan dari kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Dalam menjalankan OPJ, polisi juga menyasar pelat nomor palsu sebagai salah satu target utama. Berbagai upaya dilakukan untuk menegakkan hukum dan mendorong kesadaran berlalu lintas di masyarakat demi menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.