Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kedua pelaku, AFR (20) dan ASS (23), ditangkap pada Kamis malam di kawasan Muara Baru. Mereka mengakui perbuatan mereka dalam pemeriksaan awal dan saat ini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban, AM (23), berada di lokasi kejadian bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Saat ingin merokok dan meminjam korek api, korban tiba-tiba ditarik oleh salah satu pelaku dengan teriakan provokatif. Setelah rokoknya habis, korban hendak membeli rokok lagi namun motornya dihadang dan dirampas oleh pelaku bersama dengan kunci kontak dan ponsel.
Dilanjutkan dengan pengeroyokan oleh lima orang tak dikenal, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan memerlukan perawatan medis. Dugaan motif pengeroyokan ini merupakan salah paham menurut informasi awal. Polsek Metro Penjaringan akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala.