Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di Depok dan Jakarta Barat pada Kamis (10/7). Tiga pria dengan inisial S, D, dan A diamankan dalam pengungkapan tersebut. Informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok, menjadi awal dari pengungkapan ini.
Pada pukul 23.00 WIB, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pria berinisial S di Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Interogasi awal terhadapnya memberikan informasi mengenai peredaran narkotika di sebuah kos-kosan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan dua pria lain dengan inisial D dan A serta 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram di dalam koper hitam.
Barang bukti termasuk timbangan digital, plastik klip besar, serta beberapa unit ponsel juga turut diamankan di lokasi tersebut. Sabu yang disita berasal dari jaringan Sumatera yang direncanakan akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Selanjutnya, seluruh tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.