Polisi Bekasi Amankan Pelaku Penganiaya, Berita Terbaru

by -413 Views

Pada hari Senin, Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (33) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang korban berinisial YF (26) menggunakan senjata tajam di Pasar Cibenda, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kompol Hotma Sitompul, Kapolsek Serang Baru, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (4/7) di Desa Sirnajaya.

Informasi tentang dugaan penganiayaan ini pertama kali diterima oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Serang Baru dari laporan warga. Langkah selanjutnya, unit Reskrim Polsek Serang Baru melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan wawancara dengan saksi-saksi, dan memeriksa terduga pelaku penganiayaan.

Dari hasil investigasi, diduga kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman antara korban yang hendak melakukan transfer uang melalui kios milik terduga pelaku. Korban kemudian dibawa ke RS Amanda Cibarusah karena mengalami luka bacok di kepala, mata kanan, punggung, dan pundak kanan. Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Unit Reskrim Polsek Serang Baru berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa golok yang digunakan oleh pelaku serta rekaman video kejadian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut di Polsek Serang Baru. Semua proses penyelidikan dan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jadi, perhatikan berita selanjutnya untuk informasi lebih lanjut.

Source link