Pakar telematika, Roy Suryo, menjelaskan bahwa dia dimintai 85 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Roy mengatakan bahwa pertanyaan tersebut mencakup 55 halaman dan dapat diselesaikan dengan cepat. Saat ditanya mengenai pertanyaan apa saja yang diajukan oleh penyidik, Roy hanya menjawab seputar identitas. Selain itu, Roy juga menyatakan bahwa dirinya bingung karena dilema terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dengan beberapa pelapor yang tidak memiliki ‘legal standing’ untuk melaporkannya. Selain itu, Roy secara tegas menyatakan bahwa dia tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena undangan tidak jelas dan tidak mencantumkan nama terlapor, lokasi, dan waktu yang tepat. Selama proses penyelidikan kasus tersebut, kepolisian telah memeriksa 49 saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang terjadi, termasuk dari terlapor.
Pemeriksaan Detail: 85 Pertanyaan Roy Suryo tentang Ijazah Palsu Jokowi





