Polisi berhasil menangkap seorang terduga pemalak sopir truk berinisial MH (34) yang menggunakan senjata tajam di Jalan Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung segera melakukan penyelidikan.
Setelah pencarian di rumah pelaku di kawasan Penggilingan, Cakung tidak membuahkan hasil, tim bersama melanjutkan pencairan ke sekitar rumah hingga berhasil menangkap MH pada Sabtu (5/7) di sebuah warung dekat Jalan Raya Bekasi, Cakung. Ketika diinterogasi, terduga pelaku mengaku bahwa dirinya memang melakukan pemalakan terhadap sopir. Kejadian dimulai ketika sopir truk diancam dengan senjata tajam karena menolak memberikan uang saat kondisi lalu lintas padat.
Video aksi pemalakan yang tersebar di media sosial menunjukkan preman tersebut mengancam sopir truk dengan senjata tajam di Cakung, Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban terpaksa meninggalkan lokasi saat lampu lalu lintas sudah hijau. Polisi telah menangkap pelaku dan sedang melakukan proses hukum terkait kasus ini.





