Aksi tawuran remaja dengan senjata tajam yang menewaskan satu orang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu dinihari melibatkan pelaku berinisial FA (18) yang sebelumnya sudah dua kali terlibat dalam tawuran serupa. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan bahwa pelaku terlibat dalam aksi tawuran kedua yang tergolong nekat, menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku berhasil ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada Minggu malam. Setelah kejadian, pelaku bersama teman-temannya melarikan diri ke Puncak, Bogor, sebelum akhirnya ditangkap di Tangerang. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Data menunjukkan peningkatan kasus tawuran di Jakarta Timur sepanjang 2024, dengan kawasan Duren Sawit menjadi salah satu titik rawan. Meskipun selama libur Lebaran 2025 terjadi penurunan kasus tawuran di wilayah tersebut. Hal ini menegaskan bahwa seluruh kecamatan di Jakarta Timur dapat dikategorikan sebagai zona merah tawuran, dengan tidak ada kecamatan yang bebas dari insiden tawuran.
Tawuran di Jatinegara: Pelaku Berulah Kembali
