Penangkapan Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Jakbar: Berita Terbaru

by -46 Views

Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng. Video aksi pemalakan tersebut viral di media sosial, menunjukkan pelaku meminta uang sebesar Rp20 ribu dari sopir tersebut. Dalam waktu singkat, kepolisian berhasil menangkap lima tersangka, dengan RH sebagai tersangka utama. Barang bukti seperti pisau cutter, gunting kecil, dan uang tunai senilai Rp21 ribu berhasil disita oleh pihak kepolisian. Kelima tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan tersangka utama juga disangkakan Pasal tambahan berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai dasar untuk tindakan lanjutan.

Sumber:
– Polisi selidiki kasus pemalakan di Jalan Ring Road Cengkareng Jakbar
– Polisi tangkap pemalak sopir yang beraksi di Penjaringan Jakarta Utara.

Source link