Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Total utang sejak tahun 2018 mencapai Rp 92 Miliar dan diharapkan pembayarannya dilakukan per semester. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan pentingnya pembayaran utang DBH ini dalam perencanaan pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pembayaran tidak hanya tertuju pada pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan pembayaran utang kepada pegawai yang belum dilunasi. Dengan pembayaran DBH yang tepat waktu, diharapkan desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat. Sinkronisasi antara rencana pembangunan desa dan pembangunan Kabupaten juga menjadi hal yang sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa
