Kasus Dicabuli Guru Ngaji di Tebet: 10 Korban Perempuan

by -44 Views

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa sebanyak 10 korban di bawah umur yang dicabuli oleh seorang guru mengaji berinisial AF di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan semuanya berjenis kelamin perempuan. Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, korban-korban ini memiliki rentang usia antara 9 hingga 12 tahun. Ayu juga mengungkapkan bahwa para korban telah menjalani proses visum dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu kondisi mental dan psikologis mereka.

Kepolisian berhasil menangkap AF yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 10 santri di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet. Modus operandi yang digunakan AF adalah dengan mengajar hadas. Meskipun saat ini baru teridentifikasi 10 korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memberikan pendampingan kepada para korban.

Kasus ini kemudian viral di media sosial ketika rumah AF ditandai dengan garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Polisi terus melakukan penyelidikan dan menegaskan bahwa tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak dapat dibiarkan.

Source link