Terdakwa Penipuan Rahmat dan Masalah Saldo Rekening

by -318 Views

JAKARTA — Sidang kasus dugaan penipuan dengan modus konser musik yang menyeret Rahmat Riantho, atau yang dikenal sebagai Youtuber Ranggo, kembali menyoroti satu persoalan yang berulang: saldo rekening yang tak pernah cukup untuk menutup janji pembayaran. Di hadapan majelis hakim, Rahmat mengakui rekeningnya tidak memiliki dana yang memadai untuk mencairkan cek yang sebelumnya diberikan kepada korban, Njoto Soe Eksan.

Cek Ditolak Berulang Kali

Kesaksian itu diperkuat Frans Napitupulu, pegawai Bank BCA, yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Frans membenarkan bahwa cek yang dibawa korban memang beberapa kali ditolak karena saldo rekening terdakwa tidak mencukupi. Menurutnya, tiga lembar cek yang hendak dicairkan tidak bisa diproses karena jumlah dana di rekening Rahmat jauh di bawah nilai yang dijanjikan.

Fakta tersebut menjadi titik penting dalam persidangan, sebab dari awal korban disebut datang untuk mencairkan haknya, namun justru kembali pulang tanpa hasil. Situasi itu memperlihatkan jarak yang lebar antara komitmen pembayaran dan kondisi riil di rekening terdakwa.

Sidang Tertunda, Terdakwa Diminta Hadir Langsung

Di ruang sidang, majelis hakim kemudian menunda pemeriksaan terdakwa. Penundaan dilakukan setelah kuasa hukum meminta agar Rahmat bisa hadir langsung dalam persidangan berikutnya. Dengan begitu, keterangan terdakwa dapat didengar secara utuh dan tidak terputus oleh agenda pemeriksaan yang tertunda.

Kasus ini bukan hanya soal cek yang gagal dicairkan. Pengadilan juga menelusuri dugaan penggelapan uang senilai Rp3 miliar yang disebut dipinjam terdakwa dari korban untuk keperluan konser musik. Uang itu, menurut perkara yang diperiksa, tidak dikembalikan bersama keuntungan yang sempat dijanjikan kepada korban.

Laporan Korban dan Proses Hukum Berlanjut

Merasa dirugikan, Njoto Soe Eksan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Laporan itulah yang akhirnya membawa perkara ini masuk ke jalur hukum dan berlanjut hingga persidangan. Hingga kini, Rahmat masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Agenda pemeriksaan terdakwa akan kembali dibuka pada sidang berikutnya. Di titik ini, perkara Rahmat Riantho bukan lagi sekadar soal janji konser, melainkan juga soal kemampuan membayar yang sejak awal tampak tak sejalan dengan nilai yang ditawarkan kepada korban.