Rahmat Riantho, yang dikenal sebagai Youtuber Ranggo, mengakui dalam sidang kasus penipuan modus konser musik bahwa saldo rekeningnya tidak mencukupi untuk mencairkan cek yang diberikan kepada korban Njoto Soe Eksan. Frans Napitupulu, seorang pegawai Bank BCA, sebagai saksi dari jaksa penuntut umum membenarkan bahwa cek tersebut selalu ditolak karena saldo rekening terdakwa tidak mencukupi. Pihak korban membawa tiga lembar cek yang hendak dicairkan, namun atas saldo rekening terdakwa yang tidak mencukupi, cek tersebut tidak bisa diuangkan.
Dalam persidangan tersebut, Frans menjelaskan bahwa jumlah uang yang ingin dicairkan dari cek tersebut tidak sesuai dengan saldo yang ada di rekening terdakwa. Di rekening terdakwa hanya terdapat jumlah yang jauh lebih rendah dari yang dijanjikan kepada korban. Majelis hakim kemudian menunda pemeriksaan terdakwa karena kuasa hukum meminta agar terdakwa bisa hadir langsung dalam sidang.
Pengadilan juga menyelidiki kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar yang dipinjam oleh terdakwa dari korban untuk keperluan konser musik. Terdakwa dalam kasus ini, juga tidak mampu membayar kembali uang pinjaman bersama dengan keuntungan yang dijanjikannya. Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Hingga saat ini, terdakwa masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Selain itu, pemeriksaan terdakwa dan agenda selanjutnya dalam kasus ini akan dilanjutkan pada sidang berikutnya.