Polres Jakpus Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Polwan

by -303 Views

Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat memburu pelaku jambret yang nekat menggasak telepon genggam milik seorang anggota Polisi Wanita (Polwan). Dua pria berinisial FR dan DFN akhirnya ditangkap setelah aksi mereka terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Respons cepat usai laporan masuk

Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung turun tangan begitu menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Dari hasil pengejaran, polisi berhasil mengamankan FR dan DFN di lokasi berbeda. FR ditangkap di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, sedangkan DFN diciduk di Kramat Pulo, Senen. Dari tangan keduanya, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel milik korban.

FR disebut pelaku kambuhan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyebut FR bukan pemain baru dalam kasus serupa. Ia diduga sudah empat kali melakukan aksi jambret di wilayah Jakarta. Dalam pemeriksaan awal, FR mengaku hasil kejahatannya dijual seharga Rp600 ribu. Uang itu, kata dia, dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara DFN berperan mendampingi aksi perampasan tersebut.

Diproses dengan pasal pencurian

Kini, kedua pelaku menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penangkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa polisi tak memberi ruang bagi pelaku jambret yang beraksi di wilayah ibu kota, terutama ketika korban adalah aparat yang tengah menjalankan aktivitasnya.

Source link