Polres Jakpus Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Polwan

by -29 Views

Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) segera merespons laporan dengan cepat setelah menerima informasi tersebut. Hasilnya, kedua pelaku yang telah terbukti menjambret telepon genggam milik seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025 di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku jambret tersebut merupakan dua orang berinisial FR dan DFN. FR adalah pengemudi motor dan eksekutor perampasan, sementara DFN adalah pendamping dalam aksi kejahatan tersebut. Pelaku FR ditangkap di daerah Bongkaran, Tanah Abang, sementara DFN berhasil ditangkap di kawasan Kramat Pulo, Senen. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam milik korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta. Dia mengaku bahwa hasil jambret HP milik Polwan tersebut dijual seharga Rp600 ribu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan upaya Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas kejahatan jambret di wilayahnya. Dengan keterlibatan Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg), penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam menanggulangi tindak kriminalitas di ibu kota.

Source link