Pemerintah Menolak BMAD Benang China: Implikasi dan Dampaknya

by -66 Views

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap impor produk benang filamen sintetik dari China. Keputusan tersebut diumumkan dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia pada Senin (23/06/2025). Langkah ini menarik perhatian karena pengenaan bea masuk anti-dumping biasanya dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat dengan produk impor yang dijual dengan harga lebih rendah. Meskipun demikian, kebijakan pemerintah terkait BMAD ini mengalami penolakan dalam kasus produk benang filamen sintetik China. Detail lebih lanjut mengenai keputusan tersebut dapat dilihat dalam berita CNBC Indonesia yang terkait.

Source link