Jakarta Selatan — Kasus pengintaian terhadap penghuni indekos kembali mengusik rasa aman warga Pesanggrahan. Seorang pria berinisial RF, 28 tahun, ditangkap polisi setelah diduga mengintip sekaligus merekam tetangganya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pelaku Ditangkap Setelah Dipergoki Warga
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, RF diamankan oleh tim Polsek Pesanggrahan pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan itu terjadi setelah warga sekitar lebih dulu memergoki aksi pelaku dan langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan berinisial PES, 29 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, RF diduga memanfaatkan lubang ventilasi kamar mandi untuk mengintip korban, lalu merekamnya menggunakan ponsel.
Pelaku Mengaku Sudah Pernah Melakukan Hal Serupa
Yang membuat kasus ini semakin serius, RF disebut mengakui bahwa aksinya bukan kali pertama. Kepada penyidik, ia mengaku terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban. Pengakuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah menyita satu unit telepon seluler yang diduga dipakai pelaku untuk merekam aksi tersebut. Saat ini RF masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pesanggrahan sebelum rencananya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Warga Diminta Lebih Waspada di Lingkungan Tempat Tinggal
Kasus ini menambah daftar pelanggaran yang memanfaatkan celah privasi di area indekos dan permukiman padat. Kepolisian menegaskan pentingnya kewaspadaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal, terutama di area yang rawan disalahgunakan seperti kamar mandi bersama atau ruang tertutup lain yang memiliki ventilasi terbuka.
Kerja sama warga dan aparat dalam kasus ini menjadi kunci utama tertangkapnya pelaku. Tanpa respon cepat dari lingkungan sekitar, aksi semacam ini berpotensi terus berulang dan mengganggu rasa aman penghuni indekos di kawasan tersebut.
Source link





