Tangerang — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 4 kilogram sabu dari seorang pria berinisial L (35) di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu sore. Pengungkapan ini menjadi salah satu temuan penting dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2025, yang menyasar jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan penyangga Jakarta.
Berawal dari laporan warga
Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi hingga akhirnya mengamankan tersangka di depan sebuah toko parfum. Dari pemeriksaan awal, L mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya yang berada di kawasan Taman Adiyasa, Solear, Tangerang.
Ditemukan dalam dua tas hitam
Setelah dilakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas menemukan dua tas hitam yang berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Temuan ini memperlihatkan bahwa jalur distribusi narkotika di Tangerang masih menjadi perhatian serius aparat, terutama karena lokasinya kerap dijadikan titik transit maupun penyimpanan barang haram.
Pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga menyiapkan rangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Proses itu meliputi tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Source link





