Sebuah kejadian tragis terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, di mana seorang suami berinisial JN (36) telah membunuh istrinya berinisial RK (25) pada Senin (16/6) kemarin. Motif di balik tindakan kejam ini diduga karena rasa cemburu yang dirasakan oleh suami tersebut. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa motif tersebut belum dapat dijelaskan secara mendetail, namun pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini.
Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi bahwa suami berinisial JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kronologi kejadian ini juga telah disampaikan kepada publik, di mana saksi melaporkan pembunuhan tersebut dan pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat. Berdasarkan keterangan yang diterima dari saksi di tempat kejadian, terdengar suara ribut dan tangisan pada malam kejadian antara korban dan pelaku.
Investigasi lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk memperoleh informasi yang lebih terperinci. Ade Ary menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi dalam waktu yang akan datang. Kejadian ini merupakan cerminan dari kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering terjadi di masyarakat. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan kasus ini dapat segera dituntaskan dengan adil dan sesuai hukum.