Cara Penipu Adopsi Bayi Memaksa Korban Bertransaksi

by -54 Views

Seorang wanita berinisial AU (38) diduga melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi. Pelaku meyakinkan korban dengan cara menunjukkan foto bayi dari media sosial dan mendekati korban di rumah sakit bersalin. Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban untuk mengadopsi bayi setelah membangun komunikasi dengan korban. Pelaku mematok harga antara Rp5-5,4 juta untuk setiap bayi yang akan diadopsi.

Dua korban, JH dan HI, telah melaporkan aksi penipuan tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksi penipuan di rumah sakit di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku dituduh melakukan aksi penipuan lima kali dengan mengelabui korban bahwa ia dapat membantu proses adopsi bayi dengan pembayaran biaya administrasi dan persalinan.

Korban pertama, JH, diperdaya untuk memberikan uang sebesar Rp5,4 juta dengan dalih keperluan administrasi. Setelah menerima uang, pelaku menghilang. Korban kedua, HI, juga merasakan hal serupa saat diminta total Rp5 juta dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi. Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang tanpa jejak.

Pelaku AU telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali, namun baru dua korban yang melapor ke Polsek Palmerah. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, namun karena melakukan aksi berulang kali, pelaku dapat dikenakan hukuman lima tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi. Para korban yang melaporkan kejadian tersebut diapresiasi karena hal tersebut membantu pelaku segera diamankan.

Source link