Prabowo Pimpin Putusan Resmi Empat Pulau Aceh – Ratas Virtual

by -33 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, Pesan tersebut mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan rapat menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan terperinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Presiden berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi solusi damai yang menguntungkan bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link