Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terima Berkas

by -44 Views

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang menimpa Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pihak Subdit Kamneg Ditreskrimum menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus ini. Ada lima laporan yang sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar juga terlibat dalam penyelidikan ini.

Ade Ary menjelaskan bahwa proses penyelidikan memerlukan ketelitian dan kecermatan, terutama terkait dengan penghasutan dan penyebaran berita bohong sesuai dengan pasal yang berlaku. Perkembangan kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan tim penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta untuk mendapatkan cerita yang utuh dan lengkap. Polda Metro Jaya juga sedang bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam menganalisis keaslian ijazah Jokowi yang telah dibuktikan asli oleh Bareskrim.

Polda Metro Jaya fokus pada dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. Ade Ary menambahkan bahwa pengumpulan fakta termasuk pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Hingga saat ini, sudah ada 29 saksi yang memberikan keterangan terkait dengan kasus ini, menunjukkan bahwa proses penyelidikan terus berjalan.

Source link