Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan gaji ini merupakan yang terbesar dalam waktu 18 tahun terakhir, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen. Prabowo menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi para hakim demi memastikan bahwa mereka tidak dipengaruhi oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan tersendiri. Dalam sambutannya di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Prabowo memaparkan betapa pentingnya peran hakim sebagai benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan.
Beliau menekankan betapa pentingnya keadilan yang adil dan tanpa pandang bulu dalam sistem peradilan. Para hakim diharapkan dapat bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh kekuatan atau uang. Prabowo juga menyampaikan kekagetannya ketika mengetahui bahwa selama 18 tahun tidak ada kenaikan gaji bagi para hakim, yang menyebabkan banyak di antara mereka masih hidup dalam kondisi sulit. Presiden menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan anggaran guna memastikan kenaikan gaji hakim, bahkan dengan cara memotong anggaran Polri dan TNI jika diperlukan.
Prabowo menyebut bahwa kenaikan gaji paling signifikan akan diberikan kepada golongan terbawah, mencapai 280 persen, namun seluruh hakim akan menerima kenaikan yang substansial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keadilan bagi seluruh rakyat dapat terwujud. Prabowo yakin bahwa anggaran negara cukup untuk memenuhi kenaikan gaji para hakim dan bahwa sistem hukum yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan negara. Melalui langkah ini, diharapkan hukum dapat ditegakkan dengan adil dan semua pihak harus patuh pada hukum demi kepentingan bersama.