Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta: Lokasi & Hari Penyelenggaraan

by -29 Views

Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka di DKI Jakarta. Layanan ini tersedia di lima lokasi berbeda mulai pukul 08.00 -14.00 WIB. Lokasi layanan tersebut antara lain di Mall Grand Cakung (Jaktim), LTC Glodok (Jakut), Kampus Trilogi Kalibata (Jaksel), Mall Citraland (Jakbar), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakpus). Untuk memperpanjang SIM, masyarakat harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, mereka perlu mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Pastikan untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tetap tersedia di Jakarta selama libur cuti bersama atau saat akhir pekan.

Source link