Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi di Cilandak

by -337 Views

Polisi bergerak cepat menindak kasus begal payudara yang sempat ramai di media sosial. Seorang pria berinisial KN akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu. Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, setelah penyidik mengumpulkan keterangan terkait kejadian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Kronologi Aksi di Jalan Lebak Bulus IV

Peristiwa bermula pada Selasa (21/5) di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhenti di samping korban. Dengan dalih menanyakan arah jalan, KN mendekati korban secara tiba-tiba. Namun, situasi berubah cepat ketika pelaku justru meremas payudara korban. Korban sempat berusaha menghindar, tetapi aksi pelaku terlanjur terjadi.

Kasus Terbongkar Setelah Viral

Insiden tersebut kemudian menyebar luas setelah viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada identitas pelaku. Penangkapan KN di rumahnya menjadi titik akhir dari pelarian singkatnya setelah kasus ini mencuat ke ruang publik.

Ancaman Hukuman Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. Kompol Murodih menegaskan seluruh informasi terkait penangkapan maupun pasal yang disangkakan sudah dikonfirmasi pihak kepolisian.

Source link