Dukungan Ketua Komisi XII untuk Penambangan di Raja Ampat

by -364 Views

JAKARTA — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara operasional pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Menurut Bambang, keputusan itu perlu diambil sambil menunggu hasil peninjauan langsung ke lapangan, terutama setelah muncul dugaan kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan PT GAG Nikel Indonesia.

Peninjauan Lapangan Jadi Kunci

Bambang menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya lewat laporan di atas meja. Ia mendorong verifikasi langsung untuk memastikan kondisi sebenarnya di kawasan tambang, termasuk apakah aktivitas perusahaan sudah berjalan sesuai aturan atau justru menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar. Sikap itu, menurut dia, penting agar keputusan pemerintah tidak hanya cepat, tetapi juga akurat.

Di lokasi tersebut, terdapat lima IUP yang telah beroperasi sejak 2017. Dari jumlah itu, PT GAG Nikel menjadi sorotan utama karena memegang izin di Pulau Gag dan disebut sebagai pihak yang beroperasi paling aktif. Menteri ESDM sendiri dijadwalkan meninjau langsung Raja Ampat untuk melihat situasi di lapangan dan menindaklanjuti laporan yang berkembang.

Status Izin dan Riwayat Operasi

PT GAG Nikel memiliki riwayat operasi yang cukup panjang. Kegiatan pertambangan di wilayah itu disebut berawal dari Kontrak Karya sejak 1997-1998, lalu memperoleh izin operasi produksi pada 2017. Perusahaan juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pemerintah. Adapun wilayah tambang yang dikelola mencakup 13.136 hektare, dengan masa berlaku IUP hingga 2047.

Meski demikian, keberadaan izin formal tidak otomatis menutup pertanyaan publik mengenai dampak kegiatan tambang di kawasan Raja Ampat yang dikenal sensitif secara ekologis. Karena itu, proses pengecekan ulang di lapangan dinilai menjadi langkah penting sebelum pemerintah menentukan sikap lanjutan.

Empat IUP Lain Masih Eksplorasi

Selain PT GAG Nikel, ada empat pemegang IUP lain di sekitar Raja Ampat yang saat ini masih berada pada tahap eksplorasi. Bambang menekankan perlunya memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aspek lingkungan, agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Di sisi lain, tim Gakkum dari Kementerian Lingkungan Hidup juga telah turun memeriksa lokasi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri ESDM dalam mengambil keputusan berikutnya. Dengan begitu, nasib operasional tambang di Pulau Gag kini bergantung pada rangkaian verifikasi yang sedang berjalan, bukan semata pada klaim dari masing-masing pihak.

Source link