Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor dalam lidik terhadap korban. Kejadian bermula ketika korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB dan terlapor menghampiri korban. Terlapor lalu membacok korban menggunakan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri, menyebabkan luka robek pada korban. Saudara korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengejar pelaku, dengan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Tangerang Selatan.
Kasus Pemukulan Anak di Tangerang Selatan: Pelaku Masih Misterius
