Jumlah Pekerja Outsourcing di RI Capai 2,2 Juta: Fakta dan Dampaknya

by -62 Views

Rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing memicu pro dan kontra di kalangan buruh dan pengusaha. Menurut kalangan pengusaha, kebijakan ini dapat berdampak pada pekerja yang sudah ada, termasuk perusahaan outsourcing yang sudah beroperasi. Data menunjukkan bahwa terdapat sekitar 68 ribu perusahaan dengan KBLI 78200 dan 78300 yang bergerak dalam aktivitas penyediaan tenaga kerja sementara. Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terlibat dalam sistem outsourcing mencapai 2,2 juta.

Perusahaan outsourcing mengurusi berbagai aspek mulai dari seleksi hingga pengelolaan sumber daya manusia. Mira Sonia, Ketua Umum ABADI, mengkhawatirkan dampak penghapusan sistem outsourcing terhadap operasional perusahaan. Ia menyoroti kekhawatiran akan operasional yang tidak efektif dan peningkatan biaya terkait rekrutmen dan pembayaran gaji pegawai.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan niatnya untuk menghapus skema outsourcing di hadapan ribuan buruh pada 1 Mei lalu. Ia berkomitmen untuk segera menghapus sistem ini dengan dukungan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Keputusan ini terus menjadi perdebatan antara pihak-pihak terkait dan menimbulkan ketidakpastian terkait masa depan sistem kerja outsourcing di Indonesia.

Source link