Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial DS, 33 tahun, menggunakan modus penipuan dengan menukar kartu ATM korban. DS tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu dua rekannya, OI dan BI yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kejadian dimulai ketika korban, Novia, mencoba menarik uang dari mesin ATM dan kartu ATMnya tidak dapat dimasukkan. DS berpura-pura membantu korban dengan mencoba memasukkan kartu, namun sebenarnya menukar kartu korban dengan kartu lain. Korban yang curiga segera meminta bantuan dan anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pelaku DS.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, gergaji besi, dan mobil Toyota Rush yang digunakan oleh pelaku. Terungkap bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru saja keluar dari penjara. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Kita diingatkan untuk selalu berhati-hati dan waspada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM.