Proses penyelidikan terhadap laporan polisi mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), masih terus berlangsung, menurut Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa Subdit Kamneg masih aktif menangani kasus tersebut dan sedang dalam proses penyelidikan. Ade Ary juga mengatakan bahwa penyelidik telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang digunakan sebagai bukti dalam kasus ini. Masih terdapat klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut yang harus dilakukan sebelum gelar perkara dilakukan.
Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu saksi dalam kasus ini, tidak hadir dalam undangan klarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ade Ary menjelaskan bahwa Rismon memberikan keterangan bahwa ia tidak dapat hadir dan meminta jadwal kembali untuk memberikan keterangannya. Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 29 saksi terkait peristiwa ini. Klarifikasi dan pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Pihak berwenang masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Proses hukum masih berjalan, dan jadwal gelar perkara belum ditentukan. Harapan semua pihak adalah agar masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan demi kebenaran yang sebenarnya.