Pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan enam insentif ekonomi yang bertujuan untuk mendorong aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Paket kebijakan insentif tersebut akan diluncurkan pada 5 Juni mendatang. Beberapa insentif tersebut antara lain subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta, bantuan pangan untuk dua bulan ke depan, bantuan subsidi upah (BSU), diskon tarif listrik, diskon tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), dan diskon tarif tol.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa insentif-insentif tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto untuk merangsang daya beli masyarakat. Setiap insentif sedang disusun secara detail oleh masing-masing kementerian atau lembaga terkait. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah siap untuk memberlakukan keenam paket insentif tersebut pada 5 Juni mendatang.
Sebagai contoh, bantuan subsidi upah (BSU) kali ini akan lebih kecil dibandingkan dengan saat pandemi Covid-19. Pemerintah juga akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50%, namun akan lebih fokus pada pelanggan yang menggunakan daya 1.300 VA ke bawah. Selain itu, insentif fiskal untuk tiket pesawat lewat PPN DTP akan didistribusikan untuk mendukung mobilitas selama liburan sekolah anak-anak.
Semua insentif tersebut dibuat untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi. Airlangga menekankan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan semua detail terkait dengan insentif-insentif tersebut sehingga dapat diterapkan secara efektif pada 5 Juni mendatang.