Jakarta Barat kembali jadi sorotan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat mengamankan ribuan butir obat terlarang dalam rangkaian penertiban yang berlangsung sejak Januari hingga awal Mei 2025. Total barang bukti yang disita mencapai 8.883 butir, hasil operasi dari sejumlah titik yang dinilai rawan peredaran obat ilegal.
Disita dari toko hingga pedagang jalanan
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menjelaskan bahwa obat terlarang itu diamankan dari 12 toko dan penjual obat yang beroperasi di pinggir jalan. Dalam salah satu razia, petugas juga menangkap beberapa pria yang kedapatan menjajakan obat terlarang jenis tramadol dan eksimer di Jalan K.S Tubun, Palmerah.
Para pelaku kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pengamanan dan pembinaan lebih lanjut di panti sosial. Menurut Agus, langkah ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya memutus rantai peredaran obat yang kerap menyasar kelompok rentan.
Pengawasan diperluas ke lingkungan permukiman
Satpol-PP Jakarta Barat tak hanya menyasar pedagang di jalanan. Sejumlah toko obat di kawasan permukiman juga ikut diawasi ketat karena dinilai berpotensi menjadi jalur distribusi obat tanpa izin. Agus menegaskan, toko yang terbukti menjual obat tanpa legalitas akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penutupan.
Dasar penindakan itu merujuk pada Perda No 4 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam Pasal 57, disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang mendistribusikan persediaan farmasi tanpa izin.
Ancaman peredaran obat ilegal masih jadi perhatian
Agus menegaskan pengawasan akan terus diperketat karena peredaran obat terlarang kerap melibatkan anak-anak dan remaja. Ia menyampaikan komitmen tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu lalu, dengan menekankan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat menjadi alasan utama di balik operasi yang terus dijalankan.
Dengan jumlah temuan yang tidak sedikit, penertiban ini menunjukkan bahwa jalur penjualan obat ilegal masih bergerak aktif di Jakarta Barat dan belum bisa dianggap sepele.
Source link





