Warga Diajak Bertindak: Laporkan Aksi Kekerasan di Jakarta Timur

by -38 Views

Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur memberikan himbauan kepada warga agar segera melaporkan jika mengalami aksi kekerasan atau ancaman. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan pentingnya warga melaporkan tindakan premanisme yang melibatkan tindakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman. Aksi premanisme ini bisa berupa meminta sumbangan, mengajukan proposal, atau tindakan lainnya yang ditutupi dengan ancaman bersama pasukan. Jenis ancaman ini seringkali terjadi di Jakarta, seperti geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, pencurian kendaraan bermotor, dan premanisme jalanan. Terkait dengan penindakan terhadap juru parkir, polisi akan menangkap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan, intimidasi, atau pemerasan. Sebelumnya, dalam Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 157 pelaku premanisme di Jakarta Timur, di mana 20 pelaku langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, dan 137 pelaku lainnya menjalani proses pembinaan. Upaya penegakan hukum terhadap premanisme diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Timur.

Source link